Archive for May, 2007

h1

Selingkuh – Boleh!

May 24, 2007

selingkuhPerselingkuhan? boleh kok Kalau bisa kenapa tidak!

Memang Perselingkuhan tidak cuma terjadi di dunia NYATA. Di dunia maya pun ada perselingkuhan juga. Ada sesuatu yang baru dalam perjalan saya di dunia maya di temani sama Ohm YAHOO kadang2 dengan Ohm YAHOO. Tapi mereka berdua tidak pernah menceritakan kalau sebenarnya Ohm kita ini suka selingkuh juga.
Pas saya berkunjung di salah satu tempat : http://mediabisnis.com di bawahnya ada konten pencarian yang agak aneh. Setelah saya coba saya baru sadar dan terkaget2 ternyata Ohm kita ini selingkuh… dan hasilnya sungguh pantastis…<GAHOOYOOGLE>
Walau sebenarnya mereka sudah lama berselingkuh, berhubung perselingkuhan ini sangat rapi sehingga tidak dan belom banyak yang mengetahui proses perselingkuhan ini.

Gak punya perasaan dipercaya malah selingkuh dan sudah menghasilkan BUAH PERSELINGKUHAN dan di beri nama <GAHOOYOOGLE>
Atau memang saya yang kurang informasi dan gaptek … sudah sekian lama perselingkuhan ini terjadi saya baru sadar.

Justru dari perselingkuhan ini lah akhirnya terjadi hal yang luar biasa. Kalau di dunia Nyata perselingkuhan jelah tidak di perkenankan!

h1

Transparansi Sekolah ?

May 23, 2007

Oleh ERIYANTI

Komite sekolah dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Bandung No. 156/7/2003. Tujuannya? Sebagai lembaga pemberi masukan (advisor), pendorong (motivator), penyambung (mediator), dan pengawas (controlling) terhadap penyelenggara satuan pendidikan terhadap sekolah, khususnya kepala sekolah selaku pelaksana (eksekutif) pendidikan di sekolah.
Read the rest of this entry ?

h1

Kedududukan Wanita Dalam Hukum

May 23, 2007

KEDUDUKAN WANITA DALAM HUKUM NEGARA DAN HUKUM ISLAM DI REPUBLIK INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL’

ABSTRAKSI

wanita sholehaDengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1984 (UU No.7/1984), Konvensi Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) (CEDAW) disahkan. Menurut aturan hukum internasional dikenal dengan istilah pacta sunt servanda, perjanjian internasional yang telah disahkan wajib dilaksanakan. Negara negara dunia tidak boleh dikecualikan dari kewajiban itu bersandarkan ketentuan hukum nasional mereka. Melainkan, jika hukum nasional mengurangi pelaksanaan sesuatu perjanjian internasional, hukum nasional itu wajib diubah. Kewajiban tersebut ditambah dengan pasal CEDAW yang menyatakan Negara Negara Peserta CEDAW wajib mengubah hukum nasional agar menghapuskan diskriminasi terhadap wanita dan melindungi hak wanita.

Di Indonesia, harmonisasi hukum nasional dengan ketentuan CEDAW tersebut berarti bahwa hukum negara akan diubah dan, selanjutnya, hukum Islam dan hukum Adat akan diubah juga. Itu karena hukum di Indonesia merupakan tiga sistem, yaitu hukum negara, hukum Islam dan hukum Adat.

Read the rest of this entry ?

h1

Lahan Pertanian di Cianjur Berkurang

May 23, 2007

lahan.jpgTerus berkurangnya luas lahan pertanian akibat beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, bisa menjadi ancaman yang serius bagi Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah penghasil beras di Jawa Barat. Dan peralihan fungsi lahan pertanian yang paling sulit untuk dicegah, adalah perubahan yang dilakukan oleh pemilik lahan secara pribadi. Menurut data yang diperoleh “PR” dari Dinas Pertanian Kab. Cianjur, setiap tahunnya peralihan lahan pertanian di wilayah perkotaan mencapai angka dua sampai tiga persen. Sedangkan untuk daerah pedesaan hanya 0,8-1%. Dan perubahan fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi non pertanian yang paling cepat terjadi di kawasan puncak meliputi empat kecamatan yaitu Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi.

meskipun terjadi pengurangan lahan pertanian akibat adanya peralihan fungsi lahan, namun sampai saat ini pengurangan tersebut belum berpengaruh kepada tingkat produksi. Bahkan, sampai saat ini produksi beras di daerah Cianjur masih surplus jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat Cianjur. “Kita harus akui kalau saat ini lahan pertanian mengalami pengurangan luas akibat peralihan fungsi lahan, namun pengurangan yang terjadi belum berpengaruh banyak pada tingkat produksi. Saat ini tingkat produksi beras di Cianjur setiap tahunnya rata-rata 600 ribu ton. Jika mengikuti angka kebutuhan ideal masyarakat menurut perhitungan Bapenas yaitu 120 kg/kapita/tahun, maka tingkat produksi beras dibandingkan dengan jumlah penduduk Cianjur yang mencapai dua juta jiwa kondisinya masih surplus,”

Read the rest of this entry ?

h1

HAKEKAT PSIKOLOGI ISLAM

May 21, 2007

Sejak pertengahan abad XIX, yang didakwahkan sebagai abad kelahiran psikologi kontemporer di dunia Barat, terdapat banyak pengertian mengenai “psikologi” yang ditawarkan oleh para psikolog. Masing-masing pengertian memiliki keunikan, seiring dengan kecenderungan, asumsi dan aliran yang dianut oleh penciptanya. Meskipun demikian, perumusan pengertian psikologi dapat disederhanakan dalam tiga pengertian. Pertama, Psikologi adalah studi tentang jiwa (psyche), seperti studi yang dilakukan Plato (427-347 SM.) dan Aristoteles (384-322 SM.) tentang kesadaran dan proses mental yang berkaitan dengan jiwa. Kedua, Psikologi adalah ilmu pengetahuan tentang kehidupan mental, seperti pikiran, perhatian, persepsi, intelegensi, kemauan, dan ingatan. Definisi ini dipelopori oleh Wilhelm Wundt. Ketiga, Psikologi adalah ilmu pengetahuan tentang perilaku organisme, seperti perilaku kucing terhadap tikus, perilaku manusia terhadap sesamanya, dan sebagainya. Definisi yang terakhir ini dipelopori oleh John Watson.

Read the rest of this entry ?

h1

Kawin Kontrak|Bisnis Prostitusi Terselubung

May 19, 2007

Perkawinan pada dasarnya merupakan bentuk ikatan sakral sepasang umat manusia. Namun keabsahan perkawinan juga kerap diselewengkan oleh sebagian orang yang hanya ingin memuaskan kebutuhan biologis belaka.

Misalnya dengan adanya fenomena kawin kontrak yang mengemuka sebagai bentuk penyimpangan lembaga perkawinan. Tidak seperti pada pernikahan umumnya, para pelaku kawin kontrak sepakat untuk berpisah di waktu tertentu.

Dikawasan Puncak dan Cianjur, Jawa Barat, kawin kontrak bukanlah sesuatu yang baru. Banyaknya wisatawan baik asing terutama dari Timur Tengah yang bermukim cukup lama dikawasan ini membuka peluang kawin kontrak. Perpisahan akan terjadi bila mereka kembali ke negara masing-masing.

Sekilas kawin kontrak layaknya nikah sesungguhnya. Ada penghulu, saksi dan wali bagi pengantin wanita sekaligus mas kawin atau mahar.

Namun kawin kontrak tak lepas dari bisnis prostitusi terselubung belaka. Uang sebagai mas kawin atau mahar kepada pengantin wanita yang jumlahnya bervareasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah, malah jadi imbalan selama hidup bersama. Tak beda jauh dari praktek prostitusi.

Mengingat kawin kontrak bisa berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat, petugas Kepolisian Bogor, Jawa Barat bersama aparat pemerintah daerah setempat melakukan penertiban dengan memeriksa tempat-tempat hunian para wisatawan asing yang diduga menjadi ajang kawin kontrak. Praktek kawin kontrak jelas-jelas menyalahi aturan yang telah digariskan oleh agama.
Read the rest of this entry ?

h1

Fleksi – SMS Sampah

May 18, 2007

Entah Kenapa akhir2 banyak sekali SMS yang masuk yang informasinya tidak penting alias SMS Sampah. Fleksi.. ya saya menggunakan kartu fleksi untuk mempermudah hubungan dengan telepon rumah. Tentunya dengan biaya yang lebih irit.. karena saya dapat berkomunikasi dengan telepon rumah biaya lokal. Oke saya acungkan jempol dengan teknologi yang satu ini, mengerti akan kebutuhan pelanggan.

Kembali ke SMS sampah..! yang hampir setiap hari masuk ke handphone, entah berupa undangan ataupun iming-iming hadiah yang menggiurkan.

Salah satu SMS yang sering masuk

Mau dapet mobil, hadiah ratusan juta & talktime 1 juta/hari, gabung di WIN Esia isi ulang, ketik REG WIN ke 888 dan untuk stop UNREG WIN ke 888, Rp 1.000 / SMS

h1

Jalur Tol Ciawi – Cianjur Akan DIbangun

May 15, 2007

Untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), berencana membangun jalur Tol Ciawi-Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Nukman Abdul Hakim, usai menghadiri penandatanganan MoU (Memmorandum of Understanding) dan perjanjian usaha patungan jalan tol Bogor Outing Ring Road (BORR) dan akta pendirian perusahaan PT Marga Sarana Jabar, di Klub Bogor Raya, beberapa waktu lalu.

“Pembangunan sejumlah tol untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di wilayah Jabar, termasuk tol Ciawi- Cianjur sudah masuk konsep. Desainnya sudah ada. Pembangunan jalan tol Bandung-Bogor, sebanyak 12 ruas yang meliputi Ciawi-Sukabumi, iawi-Padalarang hingga Ciawi Cileunyi, juga Ciawi -Cianjur,” kata Nukman.
Read the rest of this entry ?