Sekitar 500-an guru bantu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) berunjukrasa di depan Kantor Gubernur DKI, Senin (3/12). Dalam aksi tersebut para guru bantu menuntut realisasi pengangkatan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang telah dijanjikan pemerintah.
Selain mendesak pengangkatan sebagai PNS, ratusan guru bantu tersebut juga menuntut Pemprov DKI sesegera mungkin membayarkan uang kesra sebesar Rp 500 ribu perbulan setiap guru bantu.
Nina Ratnawulan (41), salah satu kordinator aksi menuturkan pembayaran uang kesra sebesar Rp 500 ribu perbulan bagi semua guru bantu belum juga dibayarkan Pemprov DKI dari Januari 2007 lalu. “Padahal berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI nomor 42/SE/2006 tertanggal 26 November 2006 telah diputuskan pemberian uang kesra sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya,” ujar guru TK IT Panca Putra Pasar Rebo ini.
Read the rest of this entry ?




